KARAWANG, JABAR , BNN— Polemik dugaan kekerasan terhadap santri Habibi di Pondok Pesantren Modern Nurussalam, Desa Medangasem, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, kembali menjadi perhatian. Perbedaan keterangan antara pihak pesantren dan keluarga korban kini menjadi sorotan, terutama terkait kronologi kejadian, penanganan medis, serta waktu penyampaian informasi kepada orang tua.
Pihak Pondok Pesantren Modern Nurussalam melalui pengasuhnya, Kyai H. Ujang, sebelumnya menyampaikan bahwa peristiwa pada 19 Agustus 2026 sekitar pukul 06.25 WIB bermula dari candaan antarsantri yang kemudian berkembang menjadi perkelahian.
Pihak pesantren menyatakan telah melakukan penanganan terhadap santri yang terlibat serta berupaya melakukan komunikasi dan mediasi dengan keluarga.
Namun, keterangan berbeda disampaikan orang tua Habibi ketika kembali dikonfirmasi awak media. Keluarga mengaku kecewa karena informasi mengenai kondisi anak mereka disebut tidak segera disampaikan oleh pihak pesantren.
Menurut keluarga, mereka baru mengetahui persoalan tersebut setelah Habibi mendapatkan tindakan medis di Rumah Sakit Hastien Rengasdengklok.
Keluarga Pertanyakan Penanganan Medis
Orang tua Habibi menjelaskan bahwa anaknya sebelumnya sempat mendapatkan penanganan di sebuah klinik. Karena keterbatasan fasilitas medis, Habibi kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Hastien Rengasdengklok untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.
Keluarga juga mempersoalkan informasi yang disebut disampaikan kepada pihak rumah sakit. Menurut orang tua Habibi, pihak pesantren disebut memberikan keterangan bahwa Habibi mengalami kecelakaan.
Keluarga menilai informasi mengenai dugaan kekerasan atau perkelahian seharusnya disampaikan secara jelas kepada tenaga medis agar proses pemeriksaan, penanganan, dan pencatatan kondisi pasien dapat dilakukan berdasarkan informasi yang sebenarnya.
Meski demikian, keterangan tersebut masih merupakan klaim dari pihak keluarga dan perlu diklarifikasi kepada pihak pesantren maupun rumah sakit.
Orang Tua Mengaku Sudah Menyampaikan Kekhawatiran
Persoalan lain yang turut dipertanyakan keluarga adalah kondisi Habibi sebelum peristiwa terjadi.
Menurut orang tuanya, Habibi beberapa kali meminta untuk pulang dari pesantren dengan berbagai alasan. Salah satunya karena mengaku tidak ada mata pelajaran.
Kondisi tersebut kemudian membuat keluarga khawatir dan menduga terdapat persoalan yang belum disampaikan oleh Habibi.
Karena merasa cemas, keluarga menghubungi pihak pengelola Pondok Pesantren Modern Nurussalam dan meminta agar Habibi dipanggil untuk dimintai keterangan mengenai alasan dirinya sering ingin pulang.
Menurut orang tua Habibi, pihak pesantren saat itu menyampaikan akan menindaklanjuti permintaan tersebut.
Namun ketika keluarga kemudian menanyakan langsung kepada Habibi apakah dirinya pernah dipanggil oleh pihak pesantren, orang tua mengaku mendapat jawaban bahwa Habibi tidak pernah dipanggil untuk dimintai keterangan.
Keluarga menilai kondisi tersebut menjadi persoalan yang perlu dievaluasi, mengingat kekhawatiran mengenai kondisi anak telah disampaikan sebelum terjadinya peristiwa yang kemudian membuat Habibi mendapatkan perawatan medis.
Dua Versi Keterangan Perlu Diklarifikasi
Di sisi lain, pihak Pondok Pesantren Modern Nurussalam tetap menyampaikan versi bahwa kejadian bermula dari candaan antarsantri yang kemudian berkembang menjadi perkelahian.
Pihak pesantren juga menyatakan telah melakukan penanganan dan berupaya menyelesaikan persoalan melalui komunikasi serta mediasi dengan keluarga.
Perbedaan keterangan kedua pihak tersebut menjadi hal penting yang perlu diklarifikasi secara objektif. Setidaknya terdapat beberapa hal yang perlu diperjelas, antara lain kronologi kejadian, waktu pemberitahuan kepada keluarga, proses penanganan Habibi sejak berada di pesantren hingga mendapatkan perawatan di rumah sakit, serta informasi yang disampaikan kepada pihak medis.
Keluarga berharap Kementerian Agama Kabupaten Karawang dan instansi terkait dapat melakukan klarifikasi secara menyeluruh dengan memeriksa keterangan para saksi, catatan medis, pihak pesantren, keluarga, serta santri yang mengetahui kejadian.
Jika terdapat perbedaan informasi, keluarga meminta agar persoalan tersebut dapat dijelaskan berdasarkan bukti dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Hingga proses klarifikasi dilakukan, seluruh keterangan dari masing-masing pihak perlu ditempatkan sebagai versi yang masih harus diverifikasi.
Redaksi BNN memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak Pondok Pesantren Modern Nurussalam, Rumah Sakit Hastien Rengasdengklok, maupun pihak terkait lainnya.
Bagi keluarga Habibi, persoalan utama bukan hanya mengenai luka yang dialami anak mereka, tetapi juga menyangkut keterbukaan informasi, kecepatan pemberitahuan kepada orang tua, serta kejelasan mengenai apa yang sebenarnya terjadi pada 19 Agustus 2026.
Redaksi BNN

