HEBOH! DUGAAN PELANGGARAN ETIKA WARNAI PENGAMBILAN NOMOR URUT CALON KADES PULOKALAPA

HEBOH! DUGAAN PELANGGARAN ETIKA WARNAI PENGAMBILAN NOMOR URUT CALON KADES PULOKALAPA
Spread the love

KARAWANG, BNN – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026 di Desa Pulokalapa, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan setelah muncul dugaan pelanggaran etika oleh salah satu calon kepala desa saat rapat pleno terbuka pengambilan dan penetapan nomor urut calon, Rabu (15/10/2026).

Agenda yang semestinya berlangsung tertib dan kondusif itu dilaporkan diwarnai kegaduhan akibat dugaan penggunaan atribut bernuansa kampanye, orasi di hadapan pendukung, serta kehadiran massa dalam jumlah besar di area pelaksanaan pleno.

Peristiwa tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kepatuhan para calon terhadap tata tertib dan ketentuan tahapan Pilkades yang berlaku.

Dari total 67 desa di Kabupaten Karawang yang dijadwalkan mengikuti Pilkades serentak pada 22 November 2026, Desa Pulokalapa menjadi salah satu desa yang mendapat perhatian publik. Situasi ini diharapkan tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan yang berpotensi mengganggu kondusivitas menjelang pesta demokrasi tingkat desa.

DUGAAN AKTIVITAS KAMPANYE JADI SOROTAN

Berdasarkan informasi yang dihimpun BNN, dugaan pelanggaran terjadi ketika salah satu calon disebut menggunakan atribut dan menyampaikan orasi yang dinilai bernuansa kampanye, disertai kehadiran sejumlah pendukung di area pleno.

Padahal, berdasarkan jadwal yang tercantum dalam informasi panitia, masa kampanye resmi direncanakan berlangsung pada 17–19 November 2026.

Seorang warga Pulokalapa yang berada di lokasi menyayangkan situasi tersebut. Ia berharap seluruh calon dapat menghormati aturan dan menjaga ketertiban selama tahapan Pilkades berlangsung.

“Seharusnya pengambilan nomor itu tertib. Jangan sampai ada kegiatan yang terkesan seperti kampanye sebelum waktunya. Kehadiran pendukung juga seharusnya tetap memperhatikan ketentuan panitia,” ujar warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Meski demikian, dugaan pelanggaran tersebut masih perlu ditelaah berdasarkan tata tertib, ketentuan resmi Pilkades, serta keterangan dari seluruh pihak terkait.

PANITIA DISEBUT TELAH MEMBERIKAN TEGURAN

Ketua Panitia Pilkades Desa Pulokalapa, berdasarkan keterangan yang dihimpun, membenarkan adanya kegaduhan dalam kegiatan tersebut. Panitia disebut telah memberikan teguran lisan kepada pihak yang dinilai mengganggu ketertiban.

Panitia juga dikabarkan akan melakukan evaluasi bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta berkoordinasi dengan Panitia Pilkades tingkat Kecamatan Lemahabang dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang.

“Kami sudah tegur. Prinsipnya kami ingin Pilkades yang berintegritas, transparan, dan beretika. Kalau ada pelanggaran kode etik, ada mekanismenya. Kami akan rapatkan dulu dengan BPD dan Panwas tingkat desa,” demikian keterangan Ketua Panitia sebagaimana disampaikan dalam informasi yang diterima redaksi.

Evaluasi tersebut dinilai penting agar setiap dugaan pelanggaran dapat ditangani secara objektif, berdasarkan bukti dan ketentuan yang berlaku, bukan semata-mata berdasarkan tekanan atau opini pendukung calon.

PENGAWASAN DAN KETEGASAN PANITIA DIPERTANYAKAN

Dinamika yang terjadi menjadi pengingat bahwa penyelenggaraan Pilkades membutuhkan komitmen seluruh pihak, baik panitia, calon kepala desa, pendukung, maupun masyarakat.

Pengamat pemerintahan desa yang dikutip dalam informasi awal menilai bahwa etika dan kepatuhan terhadap aturan merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi di tingkat desa.

“Pilkades bukan hanya soal menang atau kalah, tetapi juga soal etika. Panitia harus memastikan setiap tahapan berjalan sesuai aturan dan memberikan penanganan yang adil apabila ditemukan pelanggaran,” demikian pandangan yang disampaikan.

Apabila dugaan tersebut terbukti melalui pemeriksaan yang berwenang, penanganannya diharapkan mengikuti mekanisme dan sanksi yang secara resmi diatur dalam ketentuan Pilkades.

CALON TERKAIT BELUM MEMBERIKAN KLARIFIKASI

Hingga berita ini disusun, calon kepala desa yang disebut dalam dugaan tersebut belum memberikan klarifikasi resmi berdasarkan informasi yang diterima redaksi.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi calon yang bersangkutan maupun pihak lain yang berkepentingan, demi memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.

Masyarakat juga diharapkan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi dan tetap menjaga persaudaraan menjelang pelaksanaan Pilkades serentak.

EMPAT DESA DI KECAMATAN LEMAHABANG IKUT PILKADES 2026

Sebagai informasi, terdapat empat desa di Kecamatan Lemahabang yang disebut akan melaksanakan Pilkades serentak 2026, yakni Desa Pulokalapa, Pulojaya, Lemahmukti, dan Lemahabang.

Seluruh tahapan diharapkan berlangsung aman, tertib, transparan, dan demokratis, sehingga masyarakat dapat menentukan pilihan tanpa tekanan maupun konflik antar pendukung. ( Agus )

 


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *