KARAWANG, BNN — Dugaan pengeroyokan terhadap seorang jurnalis media online Berita Nasional Nusantara (BNN) sekaligus Sekretaris Jenderal DPP Persatuan Media Indonesia (PMI), Wawan, menjadi sorotan publik.
Wawan mengaku menjadi korban penyerangan oleh sekelompok orang saat berada di sebuah tempat biliar di wilayah Rengasjaya/Rawabebek, arah Bojong, Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jumat malam (4/9/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
Akibat kejadian tersebut, Wawan mengaku mengalami luka serius di bagian kepala hingga harus mendapatkan sekitar 30 jahitan. Ia juga menyebut mengalami cedera pada tangan kanan dan bagian dada.
Kepada wartawan, Wawan mengatakan dirinya datang ke tempat tersebut untuk bermain biliar. Namun, menurut pengakuannya, situasi berubah ketika ia tiba-tiba diserang oleh sekelompok orang.
“Saya datang ke tempat biliar untuk olahraga. Tiba-tiba ada penyerangan kepada saya. Saya dikeroyok hampir 20 orang,” ujar Wawan, Sabtu (5/9/2026).
Mengaku Diserang Menggunakan Stik Biliar hingga Kursi
Wawan mengklaim pengeroyokan dilakukan menggunakan sejumlah benda yang berada di lokasi. Di antaranya stik biliar, bola biliar, serta kursi yang disebut berbahan kayu dan besi.
“Saya dipukul dan dikeroyok menggunakan kursi, stik biliar, bola biliar dan tangan,” ungkapnya.
Ia juga menyebut seseorang berinisial SL alias IP sebagai salah satu pihak yang menurut keterangannya paling vokal dalam insiden tersebut.
Namun, seluruh tudingan tersebut masih merupakan keterangan dari pihak korban. Identitas maupun peran orang-orang yang disebut harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan berdasarkan alat bukti yang sah.
Kepala Luka Parah, Korban Jalani Visum
Pasca kejadian, Wawan mengaku langsung mendatangi kepolisian untuk melaporkan dugaan pengeroyokan tersebut.
Ia juga menyebut telah menjalani pemeriksaan medis serta visum untuk mendokumentasikan luka yang dialaminya.
Menurut Wawan, personel Reskrim Polsek Rengasdengklok kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).
Meski demikian, ia mempertanyakan langkah kepolisian setelah petugas mendatangi lokasi.
“Saya sudah laporan dan sudah visum. Pihak Reskrim Polsek Rengasdengklok juga datang mengecek TKP. Yang saya pertanyakan, kenapa pelaku yang masih ada di lokasi tidak langsung dibawa?” katanya.
Wawan mengaku memperoleh informasi bahwa proses selanjutnya diminta menunggu hingga Senin. Kondisi tersebut membuatnya berharap kepolisian dapat memberikan kepastian mengenai tindak lanjut laporan yang telah dibuat.
Minta Polisi Bergerak Cepat
Wawan meminta Polsek Rengasdengklok dan jajaran kepolisian terkait mengusut perkara tersebut secara serius.
Ia berharap polisi segera mengidentifikasi seluruh pihak yang terlibat, memeriksa saksi-saksi, mengamankan bukti-bukti, serta mengungkap motif di balik dugaan penyerangan tersebut.
“Saya berharap pihak kepolisian Rengasdengklok sigap dan tegas menangani perkara ini serta segera mencari dan menangkap para pelaku,” tegasnya.
Wawan juga mengaku telah membagikan informasi mengenai orang-orang yang menurutnya diduga terlibat, termasuk foto, kepada rekan-rekannya di lingkungan PMI.
“Foto-foto orang yang saya duga sebagai pelaku sudah saya share. Surat visum juga sudah ada. Saya meminta perkara ini ditindaklanjuti secara serius,” ujarnya.
Dinilai Bukan Sekadar Persoalan Pribadi
Bagi Wawan, dugaan kekerasan tersebut bukan semata-mata persoalan pribadi. Ia menilai kasus itu juga berkaitan dengan rasa aman pekerja media dalam menjalankan aktivitasnya.
Karena itu, ia meminta organisasi PMI dan rekan-rekan sesama jurnalis ikut mengawal perkembangan perkara agar proses hukum berlangsung secara transparan dan profesional.
“Ini harga diri saya sebagai jurnalis. Saya mohon kepada teman-teman PMI untuk mengawal dan mengangkat perkara ini supaya pihak kepolisian sigap,” katanya.
Publik Menunggu Kejelasan Penanganan
Kasus tersebut kini menyisakan sejumlah pertanyaan yang perlu dijawab melalui proses hukum.
Mulai dari motif dugaan pengeroyokan, siapa saja pihak yang terlibat, jumlah orang yang berada di lokasi saat kejadian, hingga peran masing-masing pihak.
Termasuk pula bagaimana perkembangan laporan yang telah dibuat korban serta hasil pemeriksaan TKP dan visum.
Di sisi lain, keputusan untuk melakukan penangkapan merupakan kewenangan penyidik berdasarkan hasil penyelidikan, alat bukti, serta ketentuan hukum yang berlaku.
Karena itu, kepolisian diharapkan memberikan penjelasan mengenai status laporan, hasil pemeriksaan TKP, saksi-saksi yang telah dimintai keterangan, bukti yang telah dikumpulkan, serta langkah penyidikan selanjutnya.
Publik kini menunggu apakah dugaan pengeroyokan tersebut segera menemukan titik terang atau justru berlarut-larut.
Yang jelas, korban meminta agar proses hukum dilakukan secara cepat, profesional, transparan, dan berkeadilan, dengan tetap memberikan hak yang sama kepada seluruh pihak untuk memberikan keterangan dan pembelaan.
Hingga berita ini diterbitkan, keterangan resmi dari Polsek Rengasdengklok terkait laporan dan perkembangan penanganan perkara tersebut masih diperlukan guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang.
Catatan Redaksi: Pemberitaan ini disusun berdasarkan keterangan korban. Pihak-pihak yang disebut atau dilaporkan belum dinyatakan bersalah dan tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi serta pembelaan sesuai prinsip praduga tak bersalah.
(RED)

