BANDUNG BARAT | BNN — Pengelolaan aset kendaraan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat mendapat sorotan tajam dari Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Pembangunan Reformasi Republik Indonesia (DPP LSM PMPRI).
Sorotan tersebut mencuat setelah sejumlah kendaraan dinas, termasuk kendaraan operasional dan dua unit ambulans milik Dinas Kesehatan, terlihat terbengkalai di area perkantoran Pemkab Bandung Barat.
Berdasarkan pantauan yang beredar di media sosial, sejumlah kendaraan terparkir di sekitar Gedung B yang menjadi area Satpol PP dan Kesbangpol serta Gedung A yang ditempati Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. Kondisi sejumlah kendaraan tampak tidak terawat, tertutup debu dan dedaunan. Bahkan, terdapat kendaraan yang disebut sudah tidak menggunakan pelat nomor.
Ketua Umum DPP LSM PMPRI, Rohimat, yang akrab disapa Kang Joker, menilai kondisi tersebut menunjukkan perlunya evaluasi serius terhadap tata kelola dan pemeliharaan aset daerah.
Menurutnya, kendaraan dinas merupakan aset yang diperoleh melalui anggaran daerah sehingga harus dikelola, dirawat, dan dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.
“Sangat ironis dan memprihatinkan. Kendaraan dinas itu dibeli menggunakan APBD, uang rakyat, dengan tujuan menunjang kinerja pelayanan publik. Namun fakta di lapangan justru dibiarkan berdebu, tidak terawat, bahkan ada dua unit ambulans yang mangkrak begitu saja,” ujar Rohimat.
Ia secara khusus menyoroti dua unit ambulans milik Dinas Kesehatan yang terlihat tidak digunakan dan berada dalam kondisi terbengkalai.
Rohimat menegaskan, ambulans bukan sekadar kendaraan operasional biasa, melainkan salah satu fasilitas penting dalam pelayanan kesehatan, terutama untuk menangani kondisi darurat dan membantu mobilisasi pasien.
“Ambulans itu sarana penyelamat nyawa masyarakat dalam situasi darurat. Sangat tidak masuk akal jika kendaraan yang secara fisik masih layak justru dibiarkan membusuk di parkiran sementara masyarakat di luar sana sering kali kesulitan mendapatkan fasilitas ambulans yang memadai,” tegasnya.
Atas kondisi tersebut, DPP LSM PMPRI mendesak Bupati Bandung Barat bersama Inspektorat Daerah melakukan pemeriksaan dan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan aset kendaraan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
PMPRI juga meminta dilakukan inventarisasi terhadap seluruh kendaraan dinas, mulai dari status kepemilikan, kondisi fisik, pemanfaatan, perawatan, hingga keberadaan dokumen dan pelat nomor kendaraan.
Menurut Rohimat, langkah tersebut penting untuk memastikan seluruh aset daerah tercatat dengan baik dan tidak mengalami kerusakan atau kehilangan nilai manfaat akibat kelalaian dalam pemeliharaan.
“Kami meminta pihak terkait segera melakukan inventarisasi dan penataan aset. Jangan sampai ada indikasi kelalaian atau bahkan pembiaran yang berpotensi merugikan keuangan daerah. Jika tidak ada langkah tegas dan pembenahan nyata, kami dari PMPRI akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemkab Bandung Barat maupun Dinas Kesehatan Bandung Barat belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi kendaraan dinas dan ambulans yang menjadi sorotan tersebut.
Redaksi BNN

