AKSI MAHASISWA 18 AGUSTUS 2026: SUARA KRITIS GENERASI MUDA, PEMERINTAH WAJIB MENDENGAR

AKSI MAHASISWA 18 AGUSTUS 2026: SUARA KRITIS GENERASI MUDA, PEMERINTAH WAJIB MENDENGAR
Spread the love

JAKARTA ,BNN— Aksi demonstrasi mahasiswa yang berlangsung pada Selasa, 18 Agustus 2026, di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, menjadi sorotan sekaligus pengingat pentingnya ruang demokrasi bagi generasi muda untuk menyampaikan kritik dan aspirasi terhadap arah kebijakan negara.

Aksi yang melibatkan BEM Universitas Indonesia bersama sejumlah elemen mahasiswa tersebut membawa sejumlah tuntutan terkait persoalan mendasar bangsa, di antaranya pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), reforma agraria, harga kebutuhan pokok dan BBM, evaluasi kebijakan pemerintah, persoalan bencana, hingga hubungan aparat keamanan dengan ruang sipil.

Budi Rizkiyanto: Demokrasi Jangan Hanya Didengar, Harus Dijawab

Menanggapi aksi tersebut, Budi Rizkiyanto menilai suara mahasiswa tidak semestinya dipandang hanya sebagai bentuk perlawanan terhadap pemerintah. Menurutnya, gerakan mahasiswa merupakan bagian dari kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi.

“Mahasiswa mempunyai hak menyampaikan pendapat. Pemerintah juga mempunyai kewajiban mendengar, mengkaji dan memberikan jawaban atas kritik yang disampaikan rakyat. Jangan sampai demokrasi hanya berhenti pada kebebasan berbicara, tetapi tidak diikuti dengan kesediaan negara melakukan evaluasi,” ujar Budi Rizkiyanto.

Ia menegaskan, kritik mahasiswa idealnya dijawab melalui data, kebijakan, dialog dan tindakan nyata, bukan melalui sikap represif maupun pelabelan negatif terhadap gerakan masyarakat.

Di sisi lain, Budi mengingatkan para demonstran agar tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan kekerasan maupun perusakan fasilitas umum.

“Perjuangan mahasiswa harus tetap bermartabat. Jangan beri ruang kepada pihak mana pun untuk menunggangi gerakan rakyat menjadi kerusuhan. Aspirasi yang benar harus disampaikan dengan cara yang benar,” tegasnya.

Pemerintah Didorong Buka Ruang Dialog

Budi Rizkiyanto juga mendorong pemerintah membuka ruang dialog yang lebih luas bersama mahasiswa, organisasi masyarakat, akademisi dan kelompok masyarakat sipil.

Menurutnya, tuntutan mahasiswa perlu ditempatkan sebagai bahan evaluasi kebijakan, bukan sekadar persoalan politik di jalanan.

“Kalau ada tuntutan yang tidak tepat, pemerintah jawab dengan argumentasi. Kalau ada kebijakan yang memang perlu diperbaiki, perbaiki. Negara yang kuat bukan negara yang takut terhadap kritik, tetapi negara yang mampu menerima kritik dan mengubahnya menjadi kebijakan yang lebih baik,” katanya.

Aksi mahasiswa 18 Agustus 2026 sekaligus menjadi pengingat bahwa persoalan demokrasi, ekonomi, hukum dan tata kelola pemerintahan masih menjadi perhatian serius generasi muda.

Jangan Sampai Suara Rakyat Menjadi Suara yang Terlupakan

Budi menegaskan bahwa perjuangan demokrasi harus tetap berada dalam koridor konstitusi dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

Ia mengajak mahasiswa, pemerintah dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Indonesia tetap berada dalam jalur demokrasi yang sehat.

“Perbedaan pendapat bukan alasan untuk saling bermusuhan. Kritik bukan ancaman bagi negara. Justru kritik adalah alarm agar kekuasaan tidak berjalan tanpa pengawasan. Karena itu, mari kita jaga ruang demokrasi, jaga persatuan dan pastikan setiap perjuangan benar-benar bermuara pada kepentingan rakyat,” pungkas Budi Rizkiyanto.

REDAKSI BNN


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *