BOJONGSOANG, KABUPATEN BANDUNG – Ratusan warga RT 01 hingga RT 14 RW 08, Desa Cipagalo, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, menyatakan penolakan keras terhadap rencana penetapan kawasan Gawir Ciganitri sebagai Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah.
Penolakan tersebut muncul karena warga khawatir pembangunan TPS di lokasi tersebut akan menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, serta meningkatkan risiko bencana. Kawasan Gawir Ciganitri diketahui merupakan daerah yang dialiri anak sungai dan menjadi bagian dari Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum, sehingga aktivitas pembuangan sampah dikhawatirkan akan berdampak langsung terhadap kualitas lingkungan di sepanjang aliran sungai.
Menurut warga, rencana pengalihan pembuangan sampah ke kawasan gawir yang diduga diprakarsai oleh pihak pemerintah desa dinilai tidak tepat dan berpotensi mencemari lingkungan permukiman. Selain menimbulkan bau tidak sedap, keberadaan TPS di dekat permukiman juga dikhawatirkan menjadi sumber penyebaran penyakit, menurunkan kualitas air bersih, serta mengganggu kenyamanan masyarakat.
Warga juga menilai penumpukan sampah di kawasan gawir dapat menghambat aliran air, sehingga berpotensi menyebabkan banjir saat musim hujan. Mengingat lokasinya terhubung langsung dengan ekosistem DAS Citarum, penggunaan kawasan tersebut sebagai TPS dinilai bertentangan dengan upaya pelestarian lingkungan.
Sebagai bentuk penolakan, warga membentangkan spanduk dan menyampaikan aspirasi secara bersama-sama agar rencana tersebut dibatalkan. Mereka mendesak pemerintah desa dan instansi terkait untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut serta mencari lokasi alternatif yang lebih aman dan sesuai dengan ketentuan lingkungan.
“Kami warga RT 01 sampai RT 14 RW 08 Desa Cipagalo menolak keras keberadaan TPS di wilayah kami. Gawir bukan tempat sampah. Tolong segera dikaji ulang demi kesehatan, kenyamanan, dan keselamatan lingkungan bersama,” tegas perwakilan warga.
Warga berharap Pemerintah Kabupaten Bandung dan Dinas Lingkungan Hidup segera turun tangan melakukan mediasi serta mencari solusi pengelolaan sampah yang ramah lingkungan, tanpa mengorbankan keselamatan warga maupun kelestarian Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum.
REDAKSI BNN

