Laporan Curanmor Lebih dari Sebulan Belum Ada Kepastian, Korban Pertanyakan Respons Penanganan Polsek Karawang Kota

Laporan Curanmor Lebih dari Sebulan Belum Ada Kepastian, Korban Pertanyakan Respons Penanganan Polsek Karawang Kota
Spread the love

KARAWANG, BNN – Maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Karawang kembali menjadi sorotan. Kali ini, bukan hanya aksi pelaku yang meresahkan masyarakat, tetapi juga lambannya perkembangan penanganan laporan yang dikeluhkan oleh korban.

Lebih dari satu bulan setelah melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke Polsek Karawang Kota, korban curanmor mengaku belum mendapatkan kepastian berarti terkait perkembangan penyelidikan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai kecepatan dan efektivitas aparat dalam menangani laporan tindak pidana.

Korban, Rizal (20), warga Desa Payungsari, Kecamatan Pedes, kehilangan sepeda motor Kawasaki KLX miliknya yang diparkir di sebuah rumah kos di Kampung Pasir Jengkol, Kelurahan Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat, pada 28 Mei 2026 sekitar pukul 04.00 WIB.

Dalam kejadian tersebut, korban menyebut terdapat sejumlah petunjuk di lokasi yang diduga dapat menjadi barang bukti awal, seperti bercak darah, bekas injakan kaki, hingga gembok yang diduga dirusak oleh pelaku. Namun, menurut pengakuan korban, proses olah tempat kejadian perkara (TKP) dinilai belum dilakukan secara maksimal.

“Kami sudah menjelaskan kronologinya secara detail. Di lokasi ada bercak darah, ada bekas injakan juga. Tapi kenapa tidak langsung dilakukan olah TKP? Sampai sekarang belum ada kejelasan perkembangan kasusnya,” ujar Rizal, Kamis (9/7/2026).

Mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Horizon University Indonesia tersebut mengaku telah memenuhi seluruh prosedur pelaporan yang diminta pihak penyidik. Namun hingga kini, dirinya belum menerima informasi yang menunjukkan adanya perkembangan penyelidikan secara signifikan.

Menurut Rizal, masyarakat tidak hanya membutuhkan bukti bahwa laporan telah diterima, tetapi juga kepastian bahwa setiap laporan benar-benar ditindaklanjuti secara profesional.
“Harapan saya polisi bisa lebih mengayomi masyarakat. Kalau masyarakat sudah melapor, kami berharap ada tindak lanjut yang jelas, bukan hanya menerima laporan,” ungkapnya.

Kekecewaan serupa disampaikan Ajis, ayah korban. Ia menilai sejumlah petunjuk yang ditemukan di lokasi kejadian seharusnya dapat menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mengungkap identitas pelaku dan mempercepat proses penyelesaian perkara.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, penyidik Polsek Karawang Kota, Aipda Indra N.H., menjelaskan bahwa proses penyelidikan masih berjalan dan pengembangan perkara terus dilakukan. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterkaitan kasus tersebut dengan jaringan pelaku pencurian kendaraan bermotor.

Penyidik menyampaikan bahwa pihaknya akan menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) sebagai bentuk informasi resmi kepada pelapor terkait perkembangan penanganan perkara.

Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, korban mengaku belum menerima perkembangan penyelidikan yang memberikan kepastian terhadap laporan kehilangan kendaraan miliknya.
Kasus ini kembali menjadi perhatian publik, terutama mengenai kecepatan tindak lanjut laporan masyarakat ketika di lokasi kejadian terdapat petunjuk yang diduga berpotensi menjadi barang bukti.

Di tengah meningkatnya keresahan akibat maraknya aksi curanmor di Kabupaten Karawang, masyarakat berharap setiap laporan dapat ditangani secara cepat, profesional, transparan, dan akuntabel demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Redaksi masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari Kapolsek Karawang Kota maupun Polres Karawang terkait perkembangan penanganan perkara tersebut, sebagai bentuk keberimbangan dan sesuai dengan prinsip-prinsip jurnalistik.
Penulis: Redaksi BNN


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *