KARAWANG, BNN – Proyek pemeliharaan Jembatan Gempol Roke di Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan setelah tim awak media menemukan dugaan pekerjaan yang dinilai kurang maksimal di lapangan.
Menanggapi temuan tersebut, Ketua DPC LSM Elang Mas Karawang, Fahmi Abdul Qodir, mempertanyakan sejauh mana pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terhadap pelaksanaan proyek tersebut.
“Kami dari LSM Elang Mas Karawang mempertanyakan sejauh mana pengawasan dari Dinas PUPR terhadap proyek ini. Jika pengawasan berjalan dengan baik, tentu kualitas pekerjaan juga harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Fahmi, Sabtu (4/7/2026).
Fahmi menambahkan, pihaknya berencana menyampaikan Laporan Pengaduan (LAPDU) kepada instansi yang berwenang agar dilakukan pemeriksaan terhadap dugaan lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan proyek tersebut.
“Kami akan membuka LAPDU terkait dugaan lemahnya pengawasan dari Dinas PUPR yang diduga mengakibatkan pekerjaan proyek pemeliharaan jembatan ini tidak maksimal. Kami berharap instansi terkait segera melakukan evaluasi dan pemeriksaan,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PUPR Kabupaten Karawang maupun pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Berita ini akan diperbarui apabila telah diperoleh tanggapan dari pihak terkait sebagai bentuk pemberitaan yang berimbang.
REDAKSI BNN

