PSM ENANG SUKARNA SOSIALISASIKAN PENDATAAN PERDISOS, WARGA MISKIN YANG BELUM MENERIMA PKH JADI SASARAN

PSM ENANG SUKARNA SOSIALISASIKAN PENDATAAN PERDISOS, WARGA MISKIN YANG BELUM MENERIMA PKH JADI SASARAN
PSM ENANG SUKARNA SOSIALISASIKAN PENDATAAN PERDISOS, WARGA MISKIN YANG BELUM MENERIMA PKH JADI SASARAN
Spread the love

KARAWANG, BERITA NASIONAL NUSANTARA— Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Desa Rengasdengklok Selatan, Kabupaten Karawang, Enang Sukarna, melakukan sosialisasi pendataan Perdisos bagi masyarakat kurang mampu yang belum mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di Dusun Bojong Tugu Dua RT 19/04, Desa Rengasdengklok Selatan, Kabupaten Karawang, pada 23 Oktober 2026.

Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya pendataan sosial, terutama bagi keluarga kurang mampu yang hingga kini belum menerima bantuan PKH.

Melalui kegiatan tersebut, Enang Sukarna membantu menyampaikan informasi kepada warga agar masyarakat yang membutuhkan dapat mengetahui mekanisme pendataan serta langkah-langkah yang perlu ditempuh melalui pemerintah desa dan instansi sosial terkait.

Perhatian bagi Warga yang Belum Tersentuh Bantuan

Pendataan sosial menjadi bagian penting dalam mengidentifikasi kondisi masyarakat yang membutuhkan perhatian pemerintah. Karena itu, warga yang merasa memenuhi kriteria diharapkan mengikuti prosedur pendataan dengan memberikan informasi yang benar dan sesuai kondisi sebenarnya.

Namun, perlu dipahami bahwa mengikuti pendataan tidak otomatis menjamin seseorang menjadi penerima PKH. Penetapan penerima bantuan tetap mengikuti proses verifikasi dan ketentuan yang berlaku.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Dusun Bojong Tugu Dua, khususnya keluarga kurang mampu yang belum menerima bantuan sosial, memperoleh informasi yang jelas mengenai akses pendataan dan mekanisme pengusulan bantuan.

Sinergi PSM dan Pemerintah Desa,Peran Pekerja Sosial Masyarakat diharapkan dapat menjembatani kebutuhan informasi warga dengan pemerintah desa serta instansi sosial terkait.

Dengan pendataan yang tertib, transparan, dan sesuai prosedur, diharapkan kondisi masyarakat yang membutuhkan dapat teridentifikasi secara lebih akurat sehingga proses penyaluran bantuan sosial dapat berjalan sesuai ketentuan.( Dedi Mk)

 

 


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *