JAKARTA, BNN – Ketua Umum Gerakan Masyarakat Usaha Nyata Gerak Pantau Kebijakan Aturan Publik (GERMAS UNGKAP), Ade Julhaidir, CFLE, mendesak DPR RI dan MPR RI agar membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait polemik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai persyaratan pencalonan wakil presiden serta persoalan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang kembali menjadi perhatian publik.
Ade Julhaidir menilai, meningkatnya perhatian masyarakat terhadap persoalan tersebut merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang perlu disikapi secara bijaksana, terbuka, dan berlandaskan ketentuan hukum yang berlaku.
Menurutnya, DPR RI dan MPR RI sebagai lembaga negara yang memiliki fungsi dan kewenangan konstitusional masing-masing perlu memberikan ruang bagi aspirasi masyarakat agar dapat disampaikan melalui mekanisme yang sah dan tertib.
“Jangan sampai suara masyarakat hanya menjadi perbincangan di ruang publik dan media sosial tanpa mendapatkan ruang penyampaian yang semestinya. DPR dan MPR harus hadir untuk mendengar aspirasi serta memastikan setiap persoalan kebangsaan mendapat perhatian secara proporsional,” tegas Ade Julhaidir.
Ia juga mengingatkan agar polemik mengenai putusan MK dan persoalan ijazah Gibran tidak menjadi alasan untuk saling menyerang atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Menurutnya, setiap tudingan dan informasi yang beredar harus diuji berdasarkan fakta, bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, serta mekanisme hukum yang berlaku.
“Transparansi, kepastian hukum, dan keterbukaan informasi merupakan prinsip penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan negara,” ujarnya.
GERMAS UNGKAP DORONG DIALOG KONSTITUSIONAL
Ade Julhaidir menambahkan, GERMAS UNGKAP mendorong DPR RI dan MPR RI untuk membuka ruang dialog konstitusional dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, akademisi, pakar hukum tata negara, serta pihak-pihak terkait.
Langkah tersebut dinilai penting agar aspirasi masyarakat dapat disampaikan secara tertib, dikaji secara objektif, dan memperoleh tanggapan sesuai tugas serta kewenangan masing-masing lembaga.
“Negara ini milik seluruh rakyat Indonesia. Setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan mempertanyakan kebijakan publik melalui jalur yang sah. Jangan alergi terhadap kritik, karena kritik yang konstruktif merupakan bagian dari kontrol demokrasi,” ungkapnya.
GERMAS UNGKAP menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap kebijakan publik, mengawal transparansi penyelenggaraan negara, serta menyuarakan aspirasi masyarakat secara bertanggung jawab.
Ade Julhaidir berharap seluruh pihak dapat mengedepankan kepentingan bangsa dan negara, menghormati proses hukum, serta menjaga suasana demokrasi agar tetap kondusif.
Ia menekankan bahwa setiap persoalan yang menjadi perhatian publik hendaknya ditangani secara terbuka, objektif, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara dapat terus terjaga.
GERMAS UNGKAP – SUARAKAN KEBENARAN.

