KARAWANG,BNN — Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Kondangjaya, Kecamatan Karawang Timur, menjadi momentum penting untuk memperkuat keterlibatan masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa.
Kepala Desa Kondangjaya, Anja Sugiana, S.E., mengapresiasi kehadiran seluruh peserta yang mengikuti kegiatan tersebut. Musrenbangdes turut melibatkan berbagai lembaga kemasyarakatan desa serta perwakilan Kecamatan Karawang Timur, termasuk Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).
Menurut Anja, Musrenbangdes tidak boleh berhenti sebagai agenda tahunan maupun sekadar kegiatan administratif. Forum tersebut harus mampu menjadi ruang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan, persoalan, sekaligus gagasan pembangunan yang benar-benar dibutuhkan warga.
“Kami berharap kegiatan Musrenbangdes ini menjadi ajang peningkatan partisipasi masyarakat dalam rangka membangun Desa Kondangjaya agar lebih maju lagi ke depannya,” ungkap Anja.
Bukan Hanya Jalan dan Infrastruktur
Penyusunan RKPDes Tahun 2027 menjadi salah satu bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa. Karena itu, berbagai aspirasi yang muncul diharapkan tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik.
Kebutuhan masyarakat saat ini semakin beragam, mulai dari persoalan sosial, pemberdayaan ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, kepemudaan, ketenagakerjaan hingga peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Artinya, keberhasilan pembangunan desa tidak semata-mata dapat dilihat dari banyaknya jalan yang dibangun, gedung yang diperbaiki atau infrastruktur yang tersedia. Lebih jauh, pembangunan harus memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.
Musrenbangdes pun menjadi ruang untuk menguji sejauh mana aspirasi warga mampu diterjemahkan menjadi program yang tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata.
Aspirasi Warga Jangan Berhenti di Forum Musyawarah
Harapan terbesar dari pelaksanaan Musrenbangdes adalah agar usulan masyarakat tidak berhenti sebagai catatan dalam forum musyawarah.
Setiap aspirasi perlu dipertimbangkan berdasarkan kebutuhan, prioritas pembangunan, kemampuan anggaran serta manfaatnya bagi masyarakat. Dengan demikian, proses penyusunan RKPDes 2027 diharapkan dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang lebih partisipatif, transparan dan berorientasi pada kepentingan warga.
Kepala Desa Kondangjaya juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa, lembaga kemasyarakatan dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan.
Sebab, desa yang maju bukan hanya desa yang memiliki pembangunan fisik yang baik, tetapi juga desa yang mampu menghadirkan masyarakat yang berdaya, berkualitas dan sejahtera.
REPORTER : FAHMI
