Rikha Permatasari Resmi Pimpin DPC PERADI RAJA Mojokerto Raya Dinilai Berintegritas, Berani dan Berpengalaman, Advokat Rikha Permatasari Dipercaya Memimpin Organisasi di Mojokerto Raya

Rikha Permatasari Resmi Pimpin DPC PERADI RAJA Mojokerto Raya  Dinilai Berintegritas, Berani dan Berpengalaman, Advokat Rikha Permatasari Dipercaya Memimpin Organisasi di Mojokerto Raya
Spread the love

SURABAYA — Advokat Dr. (c) TNI AD (Purn.) Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., kembali menorehkan prestasi dalam perjalanan profesionalnya di bidang hukum. Ia resmi dipercaya mengemban amanah sebagai Ketua DPC PERADI RAJA Mojokerto Raya.

Kepercayaan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 022/DPN-PRDRJ/VIII/2026 tentang Pengangkatan Ketua DPC Surabaya & Mojokerto Raya. Dalam keputusan tersebut, Rikha Permatasari dengan NIA 23.00009 tercantum sebagai Ketua Cabang Mojokerto Raya.

Pelantikan berlangsung pada Jumat, 4 September 2026, sekitar pukul 20.00 WIB, bertempat di Hotel Elmi Surabaya. Prosesi pelantikan dilakukan secara langsung oleh Ketua Umum.

Momentum tersebut menjadi awal bagi Rikha Permatasari untuk menjalankan tanggung jawab baru dalam memimpin sekaligus membesarkan organisasi advokat di wilayah Mojokerto Raya.

Usai pelantikan, ucapan selamat dan dukungan datang dari para rekan sejawat, sahabat, kolega serta berbagai pihak yang selama ini mengikuti perjalanan pengabdiannya di bidang hukum.

Dipercaya karena Rekam Jejak

Kepercayaan kepada Rikha Permatasari disebut tidak semata-mata lahir karena faktor senioritas maupun jabatan. Pengalaman, rekam jejak, keberanian serta konsistensi dalam menjalankan profesi advokat menjadi bagian dari pertimbangan yang mengantarkannya dipercaya memimpin organisasi tersebut.

Rikha dikenal memegang teguh prinsip kejujuran dan integritas serta menjunjung tinggi nilai Ketuhanan Yang Maha Esa. Dalam menjalankan profesinya, ia berupaya menempatkan hati nurani dan empati sebagai bagian penting dalam memperjuangkan kepentingan hukum masyarakat.

Pengalaman menangani berbagai persoalan hukum, termasuk perkara yang mendapat perhatian luas, turut membentuk karakter profesional sekaligus kepemimpinannya.

Bagi Rikha, profesi advokat tidak hanya berkaitan dengan kemampuan memahami pasal dan peraturan perundang-undangan. Lebih dari itu, seorang advokat dituntut mampu melihat manusia yang berada di balik setiap perkara.

“Hukum harus ditegakkan dengan keberanian, tetapi keadilan tetap harus diperjuangkan dengan hati nurani,” tegasnya.

Rikha: Jabatan Bukan Sekadar Kehormatan

Setelah resmi dilantik, Rikha Permatasari menyampaikan rasa syukur sekaligus terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan amanah yang diberikan kepada saya untuk memimpin DPC PERADI RAJA Mojokerto Raya. Bagi saya, jabatan bukan sekadar kehormatan, tetapi tanggung jawab yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh, jujur dan penuh integritas,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh rekan sejawat, sahabat dan berbagai pihak yang memberikan ucapan selamat serta dukungan atas amanah barunya.

“Saya memohon doa dari seluruh rekan sejawat dan sahabat agar amanah ini dapat saya jalankan dengan sebaik-baiknya. Semoga melalui kepercayaan ini semakin banyak masyarakat yang dapat kami bantu sesuai dengan keahlian kami di bidang hukum,” tuturnya.

Menurut Rikha, organisasi advokat tidak seharusnya hanya menjadi wadah berhimpun para profesional hukum. Organisasi juga harus menjadi rumah bersama bagi para advokat untuk saling menguatkan, meningkatkan kompetensi, menjaga kehormatan profesi dan memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.

Bangun Organisasi dengan Integritas dan Persaudaraan

Dalam menjalankan kepemimpinannya, Rikha berkomitmen membangun DPC PERADI RAJA Mojokerto Raya sebagai organisasi yang profesional, solid, berintegritas dan menjunjung tinggi persaudaraan antaradvokat.

Ia berharap organisasi tersebut dapat menjadi ruang untuk meningkatkan kualitas sumber daya advokat sekaligus memperkuat keberpihakan profesi hukum kepada masyarakat yang membutuhkan akses terhadap keadilan.

Menurutnya, keberhasilan seorang pemimpin tidak semata-mata diukur dari seberapa tinggi jabatan yang dimiliki, tetapi dari seberapa besar manfaat yang mampu diberikan kepada organisasi, profesi, masyarakat, bangsa dan negara.

“Jabatan adalah amanah. Integritas adalah kehormatan. Dan keberanian memperjuangkan keadilan adalah bentuk pengabdian,” ungkap Rikha.

Dengan amanah barunya sebagai Ketua DPC PERADI RAJA Mojokerto Raya, Rikha Permatasari menegaskan akan terus melanjutkan pengabdian di bidang hukum dengan prinsip yang selama ini dipegangnya, yakni berketuhanan, jujur dalam sikap, teguh menjaga integritas, berani memperjuangkan kebenaran, serta tidak meninggalkan hati nurani dan empati dalam menegakkan keadilan.

SURABAYA, 5 SEPTEMBER 2026

Dr. (c) TNI AD (Purn.) Adv. Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM.

Ketua DPC PERADI RAJA Mojokerto Raya


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *