KARAWANG, BNN — Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang kembali membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memperoleh berbagai barang sitaan negara melalui mekanisme lelang resmi pemerintah. Menariknya, harga limit sejumlah objek lelang terbilang sangat beragam, mulai dari Rp9.000 hingga mencapai Rp212.534.000.
Lelang tersebut dilaksanakan secara terbuka dengan sistem open bidding melalui portal resmi lelang pemerintah. Berbagai barang ditawarkan, mulai dari sepeda motor, telepon seluler, printer, kendaraan roda empat hingga kendaraan berukuran besar berupa bus.
Pelaksanaan lelang menjadi bagian dari pengelolaan barang sitaan secara transparan dan akuntabel. Seluruh proses dilakukan melalui mekanisme resmi pemerintah, sementara hasil penjualan nantinya disetorkan ke Kas Negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang Dedy Irwan Virantama, S.H., M.H., bersama jajaran Kejari Karawang turut menjadi bagian dalam pelaksanaan pengelolaan dan pelelangan barang sitaan tersebut.
Wabup Maslani Ajak ASN dan Masyarakat Ikut Lelang
Pelaksanaan lelang tersebut turut mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Karawang.
Wakil Bupati Karawang H. Maslani bahkan meninjau langsung sejumlah barang yang menjadi objek lelang. Ia mengajak masyarakat, termasuk aparatur sipil negara (ASN), insan pers dan masyarakat umum untuk memanfaatkan kesempatan tersebut selama memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Menurut Maslani, lelang dapat menjadi alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan kendaraan maupun barang lainnya dengan harga yang relatif lebih ekonomis dibandingkan membeli barang baru.
“Ini kesempatan buat teman-teman ASN yang belum punya kendaraan, silakan ikut lelang. Daripada beli motor baru, ini siap pakai, harganya ekonomis. Untuk wartawan dan masyarakat umum juga semuanya boleh ikut,” ujar Maslani saat meninjau lokasi, Senin (11/8/2026).
Bus Jadi Perhatian, Maslani Berencana Manfaatkan untuk Masyarakat Dari berbagai objek yang dilelang, unit bus menjadi salah satu barang yang menarik perhatian Wakil Bupati Karawang.
Maslani menyatakan ketertarikannya untuk mengikuti proses penawaran kendaraan tersebut. Namun, sebelum menentukan langkah, ia akan melihat terlebih dahulu kondisi fisik bus serta menghitung kebutuhan biaya perbaikan dan rehabilitasi.
Apabila nantinya berhasil memenangkan proses lelang, Maslani menyampaikan rencana agar bus tersebut tidak hanya digunakan untuk kepentingan pribadi, tetapi dapat dimanfaatkan untuk mendukung berbagai kegiatan masyarakat.
Bus tersebut diharapkan bisa digunakan untuk kegiatan sosial, keagamaan hingga kepemudaan, seperti pengajian, ziarah maupun transportasi bagi anak-anak muda yang mengikuti turnamen olahraga.
“Mudah-mudahan kalau dikasih kepercayaan, bisa nge-bid terus menang. Insya Allah itu saya rebranding, direhab, dibetulin untuk masyarakat yang membutuhkan. Contohnya pengajian, ziarah atau anak-anak yang ikut turnamen main bola. Biar bisa membantu,” ungkap Maslani.
Rencana tersebut menjadi perhatian tersendiri karena apabila proses lelang berhasil dimenangkan dan kendaraan direhabilitasi, bus tersebut berpotensi dimanfaatkan sebagai sarana transportasi untuk berbagai kegiatan sosial masyarakat Karawang.
Lelang Melalui Portal Resmi Pemerintah Kejari Karawang memastikan proses pelelangan barang sitaan dilakukan melalui mekanisme resmi pemerintah dengan sistem open bidding.
Masyarakat yang berminat mengikuti lelang diminta mencermati seluruh informasi sebelum melakukan penawaran, termasuk kondisi barang, harga limit, persyaratan peserta serta tahapan lelang.
Adapun informasi lelang tersebut meliputi:
Penyelenggara: Kejaksaan Negeri Karawang, Bidang PAPBB
Kajari Karawang: Dedy Irwan Virantama, S.H., M.H.
Mekanisme: Open Bidding
Peserta: Masyarakat umum sesuai persyaratan
Objek: Sepeda motor, handphone, printer, kendaraan roda empat hingga bus
Harga limit: Mulai Rp9.000 hingga Rp212.534.000
Portal: www.lelang.go.id
Hasil lelang: Disetorkan ke Kas Negara sebagai PNBP
Masyarakat diimbau tidak hanya melihat murahnya harga limit, tetapi juga memeriksa secara teliti kondisi fisik barang, dokumen, persyaratan peserta serta seluruh ketentuan lelang sebelum melakukan penawaran.
Dengan mekanisme resmi tersebut, masyarakat memiliki kesempatan mendapatkan berbagai barang melalui proses lelang pemerintah sekaligus mendukung pengelolaan barang sitaan negara yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, ketertarikan Wabup Karawang H. Maslani terhadap unit bus menjadi salah satu perhatian dalam pelaksanaan lelang. Jika berhasil diperoleh melalui proses resmi dan kemudian direhabilitasi, kendaraan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat lebih luas bagi kegiatan sosial, keagamaan dan kepemudaan di Kabupaten Karawang.
REDAKSI BNN

