PEBAYURAN, BEKASI ,BNN – Bang Bahrudin secara resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Kepala Desa Karangreja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) periode 2026–2034. Proses pendaftaran dilaksanakan di Sekretariat Panitia Pilkades Karangreja pada Rabu (29/7/2026).
Kedatangan Bang Bahrudin disambut hangat oleh seluruh anggota panitia. Ia tiba didampingi oleh keluarga inti, sejumlah tokoh masyarakat, serta rombongan pendukung yang hadir memberikan dukungan moril. Pada kesempatan tersebut, ia menyerahkan seluruh dokumen persyaratan pencalonan untuk diteliti lebih lanjut oleh tim panitia.
Ketua Panitia Pilkades Karangreja menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, seluruh berkas yang diserahkan telah memenuhi ketentuan administrasi yang berlaku.
“Setelah kami cek satu per satu, seluruh persyaratan yang disampaikan bakal calon dinyatakan lengkap. Tahapan selanjutnya, panitia akan melaksanakan verifikasi administrasi menyeluruh dan mengikuti rangkaian proses sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Usai menyelesaikan seluruh rangkaian pendaftaran, Bang Bahrudin mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran proses yang dijalani. Ia menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dukungan yang diberikan berbagai pihak.
“Alhamdulillah, hari ini saya telah resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Kepala Desa Karangreja periode 2026–2034. Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada keluarga, sahabat, relawan, tokoh masyarakat, dan seluruh warga yang telah mendoakan serta mendukung langkah saya selama ini,” ungkapnya.
Ia juga berharap seluruh tahapan Pilkades ke depannya dapat berjalan lancar, aman, tertib, dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi yang sehat.
Lebih lanjut, Bang Bahrudin mengajak seluruh elemen masyarakat Desa Karangreja untuk bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah di tengah perbedaan pilihan yang mungkin muncul.
“Perbedaan pilihan adalah hal yang wajar dalam demokrasi. Mari kita jadikan Pilkades ini sebagai ajang persaudaraan, saling menghormati, dan bekerja sama menyukseskan pesta demokrasi yang jujur, adil, damai, serta bermartabat demi kemajuan bersama Desa Karangreja,” tegasnya.
Dengan diterimanya berkas pendaftaran secara resmi, Bang Bahrudin selanjutnya akan mengikuti seluruh rangkaian tahapan Pilkades sesuai aturan yang berlaku, mulai dari verifikasi administrasi, penetapan bakal calon, hingga tahapan akhir penetapan calon tetap oleh panitia.
Pilkades Karangreja periode 2026–2034 diharapkan menjadi momentum demokrasi yang melahirkan pemimpin desa berintegritas, mampu merangkul seluruh lapisan masyarakat, serta memiliki komitmen kuat untuk mendorong pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan seluruh warga.
Redaksi BNN

