LSM ELANG MAS Soroti Dugaan Jual Beli Proyek Pengadaan di Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang

LSM ELANG MAS Soroti Dugaan Jual Beli Proyek Pengadaan di Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang
Spread the love

KARAWANG, BNN – Ketua DPC LSM ELANG MAS Karawang, Fahmi Abdul Qodir, menyoroti dugaan praktik jual beli proyek pengadaan di lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang.

Fahmi menyatakan bahwa pihaknya bersama DPP LSM ELANG MAS berencana menyampaikan Laporan Pengaduan (LAPDU) kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) terkait dugaan tersebut.

Kami bersama DPP akan membuka LAPDU ke Kejati terkait dugaan jual beli proyek pengadaan di Dinas Perhubungan. Kami akan mengumpulkan alat bukti dan barang bukti untuk melengkapi berkas laporan,” tegas Fahmi, Kamis (18/06/2026).

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan masyarakat terhadap penggunaan anggaran negara serta untuk mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, Muhana, belum dapat dimintai keterangan. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui sambungan telepon belum mendapat respons, sementara kunjungan ke kantor Dinas Perhubungan juga belum berhasil menemui yang bersangkutan.

(Red)

 


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *