KARAWANG, BNN — Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gombongsari yang baru, Leni Marlina, meminta Pemerintah Desa Gombongsari, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, untuk mengedepankan transparansi dalam pengelolaan anggaran desa.
Menurut Leni, keterbukaan dalam pengelolaan anggaran merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan desa yang dapat dipertanggungjawabkan serta memastikan program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Transparansi anggaran sangat penting. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran desa direncanakan, digunakan, dan dipertanggungjawabkan,” tegas Leni Marlina, Kamis (08/10/2026).
Ia menilai, sinergi antara Pemerintah Desa dan BPD perlu terus diperkuat, terutama dalam menjalankan fungsi pengawasan serta memastikan setiap program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat berjalan sesuai ketentuan.
Leni juga berharap pengelolaan anggaran desa dilakukan secara terbuka, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan, sehingga dapat meminimalisasi kesalahpahaman sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
“Tujuan akhirnya adalah kesejahteraan masyarakat Desa Gombongsari. Karena itu, anggaran desa harus dikelola secara transparan, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.
Sebagai lembaga perwakilan masyarakat di tingkat desa, BPD diharapkan dapat menjalankan fungsi pengawasan dan menyerap aspirasi warga secara optimal, sekaligus membangun komunikasi yang konstruktif dengan Pemerintah Desa Gombongsari. ( RED )

