KARAWANG ,BNN — Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali menjadi sorotan di Kabupaten Karawang. Kali ini, persoalan tersebut tidak hanya disuarakan melalui kritik, tetapi akan dikawal melalui aksi demonstrasi selama satu bulan kerja di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karawang.
Puga Hilal Bayhaqie menyatakan akan menggelar aksi tersebut untuk mendesak Disdikbud Karawang mengambil langkah terhadap empat kepala sekolah yang menurutnya terindikasi memiliki persoalan dalam pengelolaan dana BOS.
Puga mengatakan, surat pemberitahuan aksi telah disampaikan kepada Kapolresta Karawang pada Senin (28/9/2026).
Aksi direncanakan berlangsung pada hari kerja selama satu bulan. Sementara Sabtu dan Minggu tidak dilakukan aksi karena merupakan hari libur. Khusus Jumat, waktu pelaksanaan akan disesuaikan dengan waktu salat Jumat.
Tuntutan yang disampaikan Puga cukup tegas. Ia meminta empat kepala sekolah yang disebutnya terindikasi melakukan penyalahgunaan dana BOS untuk diberhentikan dari jabatannya.
“Tuntutan kami adalah pecat empat oknum kepala sekolah yang terindikasi menyalahgunakan dana BOS,” ujar Puga kepada wartawan.
Uang Dikembalikan, Apakah Persoalan Otomatis Selesai?
Puga menilai persoalan dana BOS tidak semata-mata dapat dilihat dari apakah uang yang dipersoalkan telah dikembalikan atau belum.
Menurutnya, apabila dalam pengelolaan anggaran terdapat dugaan manipulasi maupun penggunaan dana yang tidak sesuai peruntukan, maka proses pengelolaan anggaran tersebut tetap perlu ditelusuri dan dipertanggungjawabkan.
Sejumlah persoalan disebut menjadi sorotan, di antaranya dugaan manipulasi anggaran serta pengadaan barang melalui Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah).
Namun, berbagai tudingan tersebut masih berupa dugaan dan perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dokumen, audit, serta mekanisme pengawasan resmi. Dengan demikian, tudingan tidak dapat diposisikan sebagai fakta sebelum terdapat hasil pemeriksaan dari pihak yang berwenang.
Persoalan yang kemudian menjadi perhatian adalah apakah pengembalian uang secara otomatis mengakhiri seluruh persoalan, atau masih diperlukan pemeriksaan terhadap proses perencanaan, penggunaan hingga pertanggungjawaban anggaran.
Jawaban atas hal tersebut semestinya mengacu pada hasil pemeriksaan dan dokumen resmi.
Tak Gentar Meski Massa Terbatas
Puga menegaskan bahwa rencana aksi tersebut tidak bergantung pada jumlah massa yang hadir.
Ia menyebut aksi tetap akan dilakukan meskipun hanya diikuti oleh dirinya sendiri maupun beberapa orang lainnya.
“Bisa sendiri, bisa berdua, bisa berempat, bisa bersepuluh. Yang penting tetap jalan. Kalau maksimal sekitar 20 orang,” katanya.
Menurut Puga, substansi persoalan yang dikawal lebih penting dibandingkan jumlah orang yang melakukan aksi.
Selain persoalan dana BOS, ia juga membuka kemungkinan membawa sejumlah persoalan lain di sektor pendidikan, termasuk persoalan modul, Lembar Kerja Siswa (LKS), serta sejumlah proyek yang menurutnya perlu mendapatkan perhatian.
Nama SDN Tegalsawah 2 juga disebut sebagai salah satu sekolah yang akan menjadi bagian dari sorotan dalam aksi tersebut.
Empat Sekolah Disebut dalam Tuntutan
Dalam keterangannya, Puga menyebut empat sekolah yang berkaitan dengan persoalan dana BOS yang menjadi dasar tuntutannya, yakni:
SMPN 1 Kutawaluya
SMPN 1 Cikampek
SDN Karawang Kulon 2
SDN Cibalongsari 4
Puga juga menyebut sebagian kepala sekolah yang sebelumnya menjadi sorotan telah dimutasi sehingga tidak lagi menjabat di sekolah tersebut.
Menurutnya, terdapat persoalan dengan nilai yang relatif kecil dan uangnya telah dikembalikan. Namun, bagi Puga, pengembalian uang tidak serta-merta menghilangkan kebutuhan untuk menelusuri bagaimana proses pengelolaan anggaran tersebut sejak awal.
Dengan demikian, persoalannya bukan hanya mengenai berapa besar uang yang dikembalikan, tetapi juga bagaimana anggaran tersebut direncanakan, digunakan, dipertanggungjawabkan, serta apakah terdapat pelanggaran terhadap ketentuan pengelolaan dana BOS.
Seluruh hal tersebut tetap membutuhkan pembuktian melalui mekanisme resmi.
Jika Disdikbud Tak Menjawab, Inspektorat Jadi Tujuan Berikutnya
Tekanan yang disampaikan Puga tidak hanya ditujukan kepada Disdikbud Karawang.
Ia juga berencana mendatangi Inspektorat untuk meminta audiensi sekaligus mempertanyakan hasil pemeriksaan terkait persoalan yang menjadi dasar tuntutannya.
Menurut Puga, belum diberhentikannya kepala sekolah yang dipersoalkan salah satunya berkaitan dengan belum adanya rekomendasi dari Inspektorat.
Karena itu, ia berencana mengawal persoalan tersebut melalui jalur audiensi.
“Harapannya tetap menuntut kepala dinas untuk memberhentikan, karena kan ada otoritas dari kepala dinas untuk memberhentikan,” ujarnya.
Puga juga menegaskan bahwa aksi tersebut tidak mengatasnamakan organisasi maupun membawa klaim jumlah massa tertentu.
Aksi Sebulan, Publik Menunggu Jawaban
Rencana aksi selama satu bulan kerja tersebut berpotensi menjadi perhatian tersendiri bagi Disdikbud Kabupaten Karawang.
Pasalnya, dana BOS berkaitan langsung dengan operasional satuan pendidikan dan kebutuhan peserta didik. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan perlu dijawab melalui mekanisme pemeriksaan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sejumlah pertanyaan kini menunggu jawaban dari pihak berwenang. Benarkah terdapat pelanggaran dalam pengelolaan dana BOS di sekolah-sekolah yang disebut? Jika uang telah dikembalikan, apakah masih terdapat konsekuensi administratif? Dan apakah hasil pemeriksaan dapat menjadi dasar pemberian sanksi?
Jawaban atas pertanyaan tersebut idealnya mengacu pada dokumen anggaran, bukti transaksi, hasil audit, pemeriksaan Inspektorat, serta keputusan resmi Disdikbud maupun instansi berwenang lainnya.
Sementara itu, Puga memastikan akan tetap mengawal persoalan tersebut melalui aksi selama satu bulan kerja di lingkungan Disdikbud Kabupaten Karawang.
Kini perhatian publik tertuju pada tindak lanjut pemerintah daerah: apakah tuntutan tersebut akan dijawab melalui pemeriksaan dan penjelasan resmi, serta bagaimana hasil pemeriksaan terhadap dugaan persoalan pengelolaan dana BOS di sekolah-sekolah yang disebut. ( RED)

