Satreskrim Polresta Karawang Ungkap Sejumlah Kasus Curanmor, 4 Terduga Pelaku Diamankan

Satreskrim Polresta Karawang Ungkap Sejumlah Kasus Curanmor, 4 Terduga Pelaku Diamankan
Spread the love

KARAWANG ,BNN — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Karawang melalui Unit Reskrim Polsek Telukjambe berhasil mengungkap sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di beberapa wilayah Kabupaten Karawang.

Pengungkapan tersebut dilakukan setelah kepolisian menindaklanjuti sejumlah laporan masyarakat terkait kehilangan sepeda motor. Dari hasil penyelidikan dan pendalaman, polisi mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam aksi curanmor, di antaranya berinisial SBR dan rekannya berinisial NW.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi menemukan sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan rangkaian aksi pencurian tersebut.

TKP pertama terjadi pada 18 September 2026 di sekitar kos-kosan yang berada di depan Bulog, wilayah Kecamatan Karawang Barat.

Kemudian TKP kedua terjadi pada 25 September 2026 di kawasan perumahan wilayah Lamaran. Polisi juga menemukan TKP lainnya yang masih berada di sekitar kawasan tersebut.

Penyelidikan selanjutnya mengarah ke wilayah Telukjambe Timur, tepatnya di sekitar pertigaan Bintang Alam. Dari hasil pengembangan, polisi juga melakukan penyelidikan di sejumlah lokasi lain, di antaranya wilayah Pinayungan, sekitar lingkungan kampus UNSIKA, serta kawasan kontrakan.

Selain Unit Reskrim Polsek Telukjambe, pengungkapan kasus curanmor juga dilakukan jajaran Polsek Telukjambe Timur. Dua lokasi yang turut diungkap masing-masing berada di Dusun Gempol Girang, Desa Sukamakmur, serta di depan Ruko Waluyo.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian, antara lain beberapa unit sepeda motor, kunci palsu, kunci letter L, linggis, alat potong, satu unit telepon seluler merek Oppo, serta sebuah tas ransel berwarna hitam.

Berdasarkan hasil pendalaman sementara, para terduga pelaku diduga menggunakan kunci palsu dan sejumlah peralatan untuk merusak atau membuka sistem pengamanan sepeda motor. Setelah kendaraan berhasil dikuasai, sepeda motor tersebut kemudian dibawa oleh pelaku.

Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menekan angka kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya terkait tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan yang dimiliki serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan maupun mengetahui informasi yang berkaitan dengan tindak pidana.

Informasi dari masyarakat dinilai sangat membantu kepolisian dalam melakukan penyelidikan dan pengungkapan perkara secara cepat.

Saat ini, perkara tersebut masih dalam proses pendalaman oleh penyidik. Polisi juga masih mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui kemungkinan adanya TKP lain serta mengungkap keterlibatan pihak lainnya.

REPORTER : FAHMI


Spread the love

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *