KARAWANG — Netralitas Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Mulyajaya, Kabupaten Karawang, mulai menjadi sorotan warga. Hal tersebut mencuat setelah adanya dugaan seorang anggota panitia memberikan komentar pada unggahan kampanye di media sosial yang berkaitan dengan salah satu bakal calon Kepala Desa Mulyajaya.
Sorotan tersebut disampaikan Sopyan Yunior, salah seorang warga Desa Mulyajaya. Ia mengaku kecewa dan mempertanyakan sikap panitia yang dinilainya berpotensi menimbulkan kesan keberpihakan kepada salah satu bakal calon.
“Seharusnya panitia Pilkades menjaga netralitas dalam seluruh tahapan pemilihan. Namun, yang terjadi justru ada anggota panitia yang terlihat memberikan komentar pada status kampanye salah satu bakal calon,” ujar Sopyan.
Menurut Sopyan, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan aktivitas di media sosial. Ia mengaku melihat sejumlah sikap dan tindakan yang menurutnya juga menimbulkan pertanyaan mengenai independensi panitia dalam menjalankan tugas.
“Ini kan harus menjadi perhatian. Bagaimanapun panitia sudah diberikan amanah untuk menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai ada tindakan yang kemudian menimbulkan persepsi bahwa panitia berpihak kepada salah satu calon,” terangnya.
Sopyan berharap Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mulyajaya dapat melakukan evaluasi terhadap kinerja Panitia Pilkades, terutama apabila terdapat bukti yang menunjukkan adanya pelanggaran terhadap prinsip netralitas.
Menurutnya, sikap panitia yang dianggap tidak netral berpotensi menimbulkan kerugian bagi bakal calon lainnya serta dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap proses Pilkades.
“BPD harus segera melakukan evaluasi. Pihak monitoring dari kecamatan juga diharapkan turun tangan untuk memastikan seluruh tahapan Pilkades berjalan sesuai aturan dan prinsip keadilan,” katanya.
Ia juga meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang ikut melakukan pengawasan apabila ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh panitia.
“Kalau memang terbukti ada pelanggaran, tentu harus ada tindakan sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai persoalan netralitas ini dibiarkan dan kemudian menimbulkan konflik di tengah masyarakat,” pungkas Sopyan.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari Panitia Pilkades Desa Mulyajaya, BPD Desa Mulyajaya, maupun pihak Kecamatan terkait tudingan tersebut.( RED )

