KARAWANG, BNN — Kepercayaan masyarakat kembali diberikan kepada Dawan. Sebagai petahana, Dawan kembali terpilih sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, dalam pemilihan yang digelar Rabu, 19 Agustus 2026.
Dawan kembali dipercaya mewakili masyarakat dari wilayah Bojong Tugu II, Waru Doyong Utara, dan Blok Kraton. Kembali terpilihnya Dawan menjadi modal penting untuk melanjutkan pengabdian serta memperjuangkan berbagai aspirasi masyarakat di wilayah keterwakilannya.
Usai memperoleh kembali kepercayaan warga, Dawan menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan dukungan dan memilihnya untuk kembali menjalankan amanah sebagai anggota BPD.
“Terima kasih saya ucapkan kepada masyarakat yang sudah memilih saya dan yang masih mempercayai saya. Sehingga saya masih diberikan kepercayaan untuk ikut berkontribusi dan menampung aspirasi masyarakat untuk membangun Desa Rengasdengklok Selatan yang sama-sama kita cintai,” ujar Dawan.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat bukan sekadar kemenangan dalam sebuah pemilihan, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan melalui kerja nyata.
Dawan pun berkomitmen untuk terus membangun komunikasi dan sinergi dengan Pemerintah Desa Rengasdengklok Selatan. Ia juga memastikan akan membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi maupun berbagai persoalan yang membutuhkan perhatian pemerintah desa.
“Saya berjanji akan terus bersinergi dan menampung aspirasi masyarakat agar Desa Rengasdengklok Selatan lebih maju dan lebih baik ke depannya,” tegasnya.
Kembali terpilihnya Dawan diharapkan dapat menjadi momentum untuk semakin memperkuat fungsi BPD dalam mengawal pembangunan desa, menyerap aspirasi masyarakat, serta menjadi jembatan komunikasi antara warga dengan Pemerintah Desa Rengasdengklok Selatan.
Dengan pengalaman yang telah dimilikinya selama menjalankan tugas sebagai anggota BPD, Dawan diharapkan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi kemajuan desa dan kepentingan masyarakat.
Kini, amanah kembali berada di pundaknya. Kepercayaan warga diharapkan dapat dijawab melalui kerja nyata, pengabdian, serta komitmen memperjuangkan kepentingan masyarakat, bukan sekadar janji dan retorika.
Dedi MK

