KARAWANG, BNN – ST meminta persoalan yang berkembang terkait dirinya dipandang secara utuh dan tidak disimpulkan hanya berdasarkan informasi sepihak. Ia menegaskan menghormati proses klarifikasi serta berharap seluruh pihak yang berkaitan dapat menyampaikan keterangan berdasarkan fakta.
Menurut ST, dirinya merasa perlu memberikan penjelasan karena informasi yang tidak lengkap berpotensi menimbulkan kesalahpahaman sekaligus berdampak terhadap nama baiknya. Ia berpendapat bahwa setiap persoalan yang menyangkut seseorang semestinya dinilai berdasarkan fakta, bukti, dan keterangan dari seluruh pihak yang terkait.
ST menilai tidak adil apabila seseorang telah memperoleh penilaian negatif di tengah masyarakat hanya berdasarkan dugaan atau informasi yang belum dikonfirmasi secara menyeluruh.
“Saya tidak ingin persoalan ini menjadi polemik berkepanjangan. Saya hanya ingin nama baik saya dihormati dan masyarakat mendapatkan informasi yang benar. Jangan sampai seseorang dinilai buruk hanya karena informasi yang belum lengkap atau belum terverifikasi,” ujar ST.
Mendorong Keterbukaan Semua Pihak
ST berharap pihak-pihak yang disebut maupun yang berkaitan dengan persoalan tersebut dapat memberikan keterangan secara terbuka dan bertanggung jawab. Apabila terdapat informasi yang belum lengkap atau tidak sesuai fakta, menurutnya hal tersebut sebaiknya segera diklarifikasi agar tidak berkembang menjadi kesimpulan yang merugikan pihak tertentu.
Ia juga menyoroti adanya sikap pihak tertentu yang, apabila benar terjadi, dinilai lebih mengedepankan permintaan agar informasi atau pemberitaan mengenai persoalan tersebut dihapus daripada memberikan penjelasan secara terbuka.
Menurut ST, apabila terdapat informasi yang dinilai keliru, langkah yang lebih tepat adalah memberikan klarifikasi disertai fakta yang sebenarnya.
“Bagi saya, yang paling penting bukan memperbesar persoalan, tetapi memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk menjelaskan berdasarkan fakta. Kalau ada informasi yang tidak benar, mari kita luruskan. Kalau ada yang perlu diklarifikasi, mari disampaikan secara terbuka,” katanya.
ST menegaskan bahwa memberikan ruang klarifikasi bukan berarti menghindari persoalan. Sebaliknya, keterbukaan seluruh pihak diperlukan agar masyarakat memperoleh gambaran yang lengkap dan tidak hanya berpedoman pada satu versi informasi.
Tidak Ingin Dugaan Dianggap Sebagai Fakta
ST juga meminta agar tidak ada pihak yang membangun opini seolah-olah suatu dugaan telah menjadi fakta atau mengaitkan dirinya dengan suatu persoalan sebelum terdapat bukti dan kepastian yang jelas.
Ia berharap pihak-pihak yang sebelumnya disebut dalam informasi terkait, termasuk A.L., JJ, pihak keluarga JJ, maupun pihak lain yang berkaitan, dapat memberikan keterangan masing-masing apabila memiliki informasi yang relevan. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh informasi dari berbagai pihak sehingga dapat memahami persoalan secara lebih proporsional.
Bagi ST, menjaga nama baik bukan berarti menghindari klarifikasi. Ia justru membuka ruang penyelesaian secara baik-baik sepanjang dilakukan dengan itikad baik, berdasarkan fakta, serta tidak merugikan pihak mana pun.
Apabila masih terdapat perbedaan keterangan, ST berharap penyelesaiannya dilakukan melalui klarifikasi dan komunikasi terbuka, bukan melalui pembentukan opini yang justru dapat memperkeruh keadaan.
Masyarakat Diminta Tidak Terburu-buru Menilai
ST berharap persoalan tersebut tidak berkembang menjadi upaya saling menyalahkan atau menyeret nama pihak tertentu tanpa dasar yang jelas. Menurutnya, setiap pihak memiliki hak untuk memberikan keterangan dan membela diri apabila namanya dikaitkan dengan informasi yang belum terverifikasi.
Dengan adanya klarifikasi dari ST serta masih diperlukannya keterangan dari pihak-pihak lain yang berkaitan, persoalan tersebut diharapkan dapat ditempatkan secara proporsional. Masyarakat juga diimbau untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum seluruh fakta dan keterangan dari semua pihak diperoleh.
Redaksi BNN

