Karawang,BNN – Pemerintah Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa pada Selasa (28/07/2026)
Dan itu sebagai bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes). Kegiatan ini menjadi wadah untuk menyelaraskan berbagai usulan pembangunan yang telah dihimpun melalui Musyawarah Dusun (Musdus) di setiap wilayah.
Musrenbang Desa dihadiri oleh perwakilan Kecamatan Rengasdengklok yang diwakili oleh MP Rengasdengklok Heriansyah karena Camat Rengasdengklok berhalangan hadir, Kepala Desa Rengasdengklok Selatan Asih Mintarsih beserta jajaran Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, para Kepala Dusun, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, Pendamping Desa, perwakilan Puskesmas Rengasdengklok, serta mahasiswa Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang yang turut mengikuti jalannya Musrenbang.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Rengasdengklok Selatan, Asih menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Desa, khususnya para Kepala Dusun yang telah melaksanakan Musyawarah Dusun di masing-masing wilayah sehingga aspirasi masyarakat dapat dihimpun dengan baik.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh Kepala Dusun beserta perangkat yang telah melaksanakan Musdus di wilayahnya masing-masing. Seluruh aspirasi masyarakat yang telah dihimpun merupakan dasar dalam penyusunan program pembangunan Desa Rengasdengklok Selatan,” ujar Asih.
Ia menjelaskan bahwa Musrenbang Desa bukan sekadar agenda tahunan, melainkan forum strategis untuk menyusun arah pembangunan desa secara partisipatif. Setiap usulan yang masuk akan dikaji berdasarkan skala prioritas, tingkat kebutuhan masyarakat, kemampuan keuangan desa, serta disesuaikan dengan kewenangan pemerintah desa maupun pemerintah daerah.
Sementara itu Heriansyah menyampaikan usulan yang menjadi kewenangan Pemerintah Desa akan diupayakan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), sedangkan usulan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten maupun Pemerintah Provinsi akan dibawa dan diperjuangkan melalui Musrenbang Kecamatan.
“Hasil Musrenbang Desa ini akan kami bawa dan perjuangkan pada Musrenbang Kecamatan. Harapan kami, berbagai usulan yang menjadi kebutuhan masyarakat Desa Rengasdengklok Selatan dapat memperoleh perhatian Pemerintah Kabupaten Karawang sehingga dapat direalisasikan sesuai dengan program pembangunan yang tersedia,” katanya.
Dalam forum tersebut, sejumlah usulan prioritas masyarakat kembali mengemuka, di antaranya pembangunan dan peningkatan jalan lingkungan, perbaikan drainase, saluran irigasi pertanian, sarana pendidikan, fasilitas kesehatan, Rutilahu, penerangan jalan umum, sarana olahraga, serta program pemberdayaan ekonomi masyarakat. Seluruh usulan tersebut akan diverifikasi dan disusun berdasarkan skala prioritas serta manfaatnya bagi masyarakat.
Sementara itu, unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bidang Pembangunan menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan. BPD berharap seluruh aspirasi warga yang telah disampaikan melalui Musdus dan Musrenbang dapat menjadi perhatian pemerintah sesuai kewenangannya sehingga pembangunan di Desa Rengasdengklok Selatan dapat berjalan efektif, transparan, dan tepat sasaran.
Kegiatan Musrenbang ditutup dengan Doa Serta penyusunan dan penetapan daftar usulan prioritas yang selanjutnya akan diajukan pada Musrenbang Kecamatan Rengasdengklok sebagai bagian dari proses penyusunan rencana pembangunan Kabupaten Karawang.
Pemerintah Desa berharap seluruh usulan yang telah disepakati dapat memperoleh dukungan dari pemerintah daerah dan direalisasikan secara bertahap demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Rengasdengklok Selatan.
Dedi mk,

