KARAWANG , BNN – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bojong Tugu 2, Desa Rengasdengklok Selatan, kembali menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui pengawalan berbagai program pembangunan desa, termasuk program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).
Didampingi Sekretaris Desa, Abdul Rahman Wahid, BPD terus mengusulkan berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur, drainase, hingga program Rutilahu. Langkah tersebut merupakan bentuk nyata pelaksanaan fungsi BPD sebagai lembaga yang menampung, menyalurkan, dan memperjuangkan aspirasi warga.
Pada Sabtu (27/6/2026), Anggota BPD Bidang Pembangunan, Dawan, bersama Sekretaris Desa melakukan peninjauan lokasi penerima bantuan program Rutilahu di RT 17 RW 04, Dusun Bojong Tugu 2, Desa Rengasdengklok Selatan.
Dawan menegaskan bahwa dirinya akan terus merespons setiap keluhan dan aspirasi masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjalankan amanah sebagai anggota BPD.
“Ini sudah menjadi tanggung jawab dan kewajiban saya sebagai anggota BPD, karena kami adalah wadah untuk menampung dan memperjuangkan aspirasi warga. Selama masih diberi amanah, kami akan terus berupaya memperjuangkan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa tugas pokok dan fungsi (tupoksi) BPD harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Tupoksi BPD harus jelas ditunjukkan kepada masyarakat. Masyarakat harus bisa merasakan adanya Badan Permusyawaratan Desa. Kami bukan ‘tukcing’, dibentuk cuma cicing (diam),” kata Dawan sambil tersenyum.
Menurutnya, meski disampaikan dengan nada bercanda, ungkapan tersebut memiliki makna mendalam bahwa BPD harus bekerja secara nyata, aktif turun ke lapangan, mendengarkan aspirasi warga, serta mengawal berbagai program pembangunan agar tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dawan berharap sinergi antara BPD, Pemerintah Desa, dan masyarakat terus terjalin dengan baik sehingga seluruh program pembangunan dan bantuan sosial dapat berjalan optimal serta dirasakan oleh warga yang benar-benar membutuhkan.
Reporter : DEDI MK

